Studi Pengembangan Skema Pembiayaan untuk Pengelolaan Infrastruktur Anjungan Cerdas
DOI:
https://doi.org/10.35166/jipm.v2i1.33Keywords:
Anjungan Cerdas, BLU, BMN, Infrastruktur Sosial, KPBU, Roadside StationAbstract
Infrastruktur sosial sebagai bagian dari pembangunan fisik itu sendiri harus memberikan pelayanan sosial seperti sekolah, universitas, rumah sakit, penjara dan perumahan rakyat. Pelayanan ini juga tidak terbatas pada bentuk-bentuk tersebut, namun juga melingkupi infrastruktur sosial yang berdimensi fisik seperti fasilitas kesehatan, fasilitas rekreasi, keamanan dan pemadam kebakaran, pusat seni dan budaya dan fasilitas publik lainnya. Penelitian ini memfokuskan studi pada infrastruktur sosial yakni Anjungan Cerdas (Roadside Station) yang diadopsi dari Michinoeki Jepang. Hal ini dipandang tepat karena anjungan cerdas memberikan sejumlah fungsi sosial yang diamanatkan ke dalam infrastruktur fisik yang dibangun oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian PUPR yang berlokasi di 2 lokasi yaitu Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jembrana. Pengembangan skema pengelolaan anjungan cerdas dimaksudkan agar kesinambungan dalam fungsinya sebagai infrastruktur sosial memenuhi kebutuhan publik. Selanjutnya hal ini perlu mendapat perhatian khusus, karena pengelolaan infrastruktur yang selama ini senantiasa menggunakan anggaran pemerintah sering kali tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik. Di sisi lain, pengembangan skema pembiayaan dengan melibatkan Badan Usaha merupakan salah satu solusi untuk pengelolaan infrastruktur yang lebih baik. Dalam penelitian ini, isu utama yang akan diangkat adalah skenario pembiayaan apa saja yang dapat dikembangkan untuk pengelolaan infrastruktur anjungan cerdas. Dari skema pengelolaan yang dihasilkan, ditetapkan bahwa pengelolaan anjungan cerdas dapat menggunakan skema pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Journal of Infrastructure Policy and Management (JIPM)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.